Header Ads

Pengertian Diklat Fungsional ASN di Perguruan Tinggi

Diklat Fungsional Dosen adalah Diklat yang diselenggarakan dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan atau telah menduduki jabatan fungsional, antara lain :

  • Diklat fungsional pranata laboratorium pendidikan (PLP) diselenggarakan atas kerjasama antara Pusdiklat Kemenristekdikti dengan Direktorat Karir dan Kompetensi Sumber Daya Manusia. Diklat ini bertujuan untuk memenuhi dan meningkatkan kompetensi pengelolaan laboratorium pendidikan yang diduduki oleh Aparatur Sipil Negara dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
  • Diklat fungsional dosen adalah diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kemenristekdikti dalam rangka memenuhi atau meningkatkan kompetensi dosen sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing. Penyelenggaraan diklat fungsional dosen masih dalam proses akreditasi.

No comments

ADS

Powered by Blogger.